[Penting] Pemberitahuan pemungutan Pajak Penginapan resmi sehubungan dengan penerapan Pajak Penginapan di Kota Morioka mulai 1 Oktober 2026
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menginap di Hotel Richmond Morioka Ekimae. Sehubungan dengan diberlakukannya peraturan yang ditetapkan oleh Kota Morioka (Peraturan Pajak Penginapan Kota Morioka), mulai tamu yang menginap pada atau setelah Kamis, 1 Oktober 2026 akan dikenakan “Pajak Penginapan” yang baru.
Pajak ini merupakan pajak daerah yang dipungut oleh Kota Morioka, dan hotel kami berkewajiban berdasarkan peraturan tersebut untuk memungutnya dari tamu dan menyetorkannya kepada pemerintah daerah (kewajiban pemungutan khusus).
Dengan demikian, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, namun Pajak Penginapan akan dipungut terpisah dari Biaya Akomodasi sesuai rincian di bawah ini.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
■ Tanggal mulai berlaku
Mulai masa inap Kamis, 1 Oktober 2026
※Meskipun Pemesanan dibuat sebelum 30 September, seluruh masa inap pada atau setelah 1 Oktober tetap menjadi objek pajak.
【Penting】Bagi tamu yang menginap Malam berturut-turut mulai sebelum 30 September
Pajak Penginapan akan dikenakan untuk masa inap mulai malam Kamis, 1 Oktober 2026 dan seterusnya.
(Contoh: untuk menginap 2 malam dari 30 September hingga 2 Oktober, malam tanggal 30 September tidak dikenakan pajak, dan hanya malam tanggal 1 Oktober yang dikenakan Pajak Penginapan.)
■ Tarif pajak
Tamu yang menggunakan tempat tidur: per orang per malam sebesar ¥200
■ Kriteria apakah termasuk objek pajak
Jumlah orang yang menjadi objek Pajak Penginapan berbeda tergantung gaya menginap (penggunaan tempat tidur).
Termasuk objek pajak (¥200 per orang per malam):
・Tamu yang menggunakan tempat tidur biasa (dewasa maupun anak-anak)
・Tamu yang menggunakan extra bed atau hauser bed
Tidak termasuk objek pajak (gratis):
・Anak berbagi tempat tidur dengan orang dewasa
・Bayi/balita yang menggunakan baby bed
(Contoh) Jika menginap dengan komposisi 2 dewasa + 1 anak berbagi tempat tidur, maka objek pajaknya hanya untuk 2 dewasa; totalnya ¥400 per malam (¥200 × 2 orang).
■ Bagi tamu yang sudah memiliki Pemesanan / tamu dengan Pembayaran Kartu Online
Jika Pemesanan dengan Pembayaran di tempat:
・Mohon melakukan pembayaran Pajak Penginapan bersamaan dengan Biaya Akomodasi saat check-in.
Jika Pemesanan dengan Pembayaran Kartu Online (pembayaran di muka):
・Mohon maaf, hanya Pajak Penginapan (sesuai jumlah orang yang dikenakan) perlu dibayarkan terpisah di tempat (resepsionis/front desk). Harap maklum.
Manajer Hotel Richmond Morioka Ekimae


















