【Pemberitahuan tentang Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Hiroshima】
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada SUN HOTEL FUKUYAMA.
Seiring diberlakukannya peraturan Prefektur Hiroshima, mulai 1 April 2026 akan diberlakukan “Pajak Penginapan” bagi tamu yang menginap.
Dengan demikian, selain Biaya Akomodasi, kami akan memungut Pajak Penginapan sebagai berikut. Kami mohon pengertian Anda.
■ Besaran pajak dan objek pajak
Pajak Penginapan dikenakan berdasarkan “tarif menginap per orang per malam (sebelum pajak, tanpa makan)”.
・Jika tarif menginap 6.000 yen atau lebih: 200 yen
・Jika tarif menginap kurang dari 6.000 yen: tidak dikenakan pajak (0 yen)
【Contoh perhitungan】
Jika 1 orang menempati 1 kamar dengan total 10.000 yen: karena tarif per orang adalah 6.000 yen atau lebih, akan dikenakan 200 yen.
Jika 2 orang menempati 1 kamar dengan total 10.000 yen: karena tarif per orang menjadi 5.000 yen, Pajak Penginapan tidak dikenakan.
※Tarif menginap tidak termasuk pajak konsumsi, biaya makan (sarapan), biaya parkir, serta biaya layanan tambahan lainnya.
■ Tamu yang dibebaskan dari pajak
Dalam kondisi berikut, Pajak Penginapan tidak dikenakan:
Apabila tarif menginap per orang per malam kurang dari 6.000 yen (sebelum pajak).
Apabila anak/pelajar/mahasiswa dari sekolah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Sekolah (tidak termasuk universitas) menginap untuk kegiatan sekolah (misalnya perjalanan studi) dan menyerahkan “surat keterangan” yang ditentukan.
■ Metode pembayaran & Kwitansi
Pembayaran: mohon lakukan pembayaran di resepsionis saat check-in.
Metode pembayaran: tersedia tunai serta kartu kredit dan pembayaran non-tunai yang dapat digunakan di Akomodasi kami.
Untuk pembayaran di muka: meskipun Biaya Akomodasi telah dibayar terlebih dahulu secara online dan sebagainya, Pajak Penginapan tetap perlu dibayarkan terpisah di lokasi.
Kwitansi: kami dapat menerbitkan Kwitansi khusus untuk Pajak Penginapan saja, atau Kwitansi dengan rincian yang mencantumkan gabungan Biaya Akomodasi dan Pajak Penginapan.
Sehubungan dengan penerapan sistem pajak baru ini, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan bagi para tamu dan memohon pengertian serta kerja sama Anda. Jika ada pertanyaan mengenai detail sistem perpajakan ini, silakan hubungi kami kapan saja.