Pemberitahuan mengenai penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Nagano
Di semua Akomodasi di Prefektur Nagano, Pajak Penginapan Prefektur Nagano akan diberlakukan untuk tujuan promosi pariwisata, pelestarian lingkungan alam, serta pengembangan transportasi umum.
Sehubungan dengan itu, di Hotel kami juga akan memungut Pajak Penginapan secara terpisah dari Biaya Akomodasi untuk masa menginap mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, sesuai rincian berikut. Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
Tanggal mulai: mulai check-in Senin, 1 Juni 2026
・Meskipun Pemesanan telah dibuat sebelum 31 Mei 2026, masa menginap pada atau setelah 1 Juni tetap menjadi objek pajak.
Objek dan tarif pajak
Biaya Akomodasi per orang per malam: ¥6.000 (belum termasuk pajak konsumsi) atau lebih: ¥200
Biaya Akomodasi per orang per malam: kurang dari ¥6.000 (belum termasuk pajak konsumsi): tidak dikenakan pajak
・Biaya Akomodasi tidak termasuk biaya makan, pajak konsumsi, Pajak Mata Air Panas, dan sebagainya.
・Selama 3 tahun sejak sistem diberlakukan, diterapkan kebijakan keringanan dari rencana awal ¥300 menjadi ¥200.
Pembayaran akan dilakukan saat check-out bersamaan dengan Biaya Akomodasi.
・Meski Anda sudah membayar biaya menginap melalui Pembayaran Kartu Online dan sebagainya, Pajak Penginapan tetap akan dipungut terpisah di front desk setempat.
Pajak ini merupakan pungutan tujuan khusus di luar ketentuan standar untuk menjaga kekayaan alam Shinshu serta mewujudkan destinasi wisata yang lebih menarik.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.






















