Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Kota Nasu
Mulai 1 Oktober 2026, Kota Nasu, Prefektur Tochigi akan memberlakukan Pajak Penginapan.
Besaran Pajak Penginapan per tamu per malam adalah sebagai berikut:
Kurang dari 10.000 yen: 100 yen
10.000–kurang dari 20.000 yen: 300 yen
20.000–kurang dari 30.000 yen: 500 yen
30.000–kurang dari 50.000 yen: 800 yen
50.000–kurang dari 100.000 yen: 1.500 yen
100.000 yen atau lebih: 3.000 yen
Catatan: “Biaya Akomodasi” dalam Pajak Penginapan berarti tarif Tanpa makanan disertakan serta Biaya layanan dan biaya terkait lainnya; tidak termasuk biaya makan maupun pajak konsumsi (PPN), dll.
Akomodasi yang dibebaskan dari pajak:
Tamu berusia di bawah 12 tahun
Peserta dan pendamping perjalanan studi (shūgaku ryokō) serta kegiatan sekolah lainnya
Diperlukan penyerahan dokumen bukti bahwa ini merupakan perjalanan studi, dll.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat situs web resmi Kota Nasu.











