Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Kota Morioka (mulai Kamis, 1 Oktober 2026)
Sehubungan dengan pemberlakuan peraturan daerah Kota Morioka, mulai menginap pada Kamis, 1 Oktober 2026, Pajak Penginapan akan diberlakukan.
Oleh karena itu, selain Biaya Akomodasi, Pajak Penginapan akan dikenakan secara terpisah sebagaimana berikut. Meskipun Anda telah melakukan pembayaran kartu terlebih dahulu, mohon lakukan pembayaran terpisah di resepsionis saat check-in.
Tarif pajak: per orang per malam 200 yen
Biaya Akomodasi yang ditampilkan di situs Pemesanan online sudah termasuk pajak konsumsi, namun belum termasuk Pajak Penginapan. Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.













