Tentang Pajak Penginapan
Mulai dari masa menginap pada atau setelah 1 Juni Reiwa 8, berdasarkan peraturan daerah, Pajak Penginapan akan diberlakukan. Mohon pengertiannya.
Harap diperhatikan juga bahwa meskipun pembayaran telah dilakukan sebelumnya, Pajak Penginapan tetap harus dibayarkan terpisah di Hotel.
【Objek pajak】
Biaya Akomodasi per orang sebesar 6.000 yen atau lebih (tidak termasuk biaya makan dan pajak konsumsi)
【Jumlah pajak】
300 yen per orang per malam (hingga 1 Mei Reiwa 11: 200 yen)












