【Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Nagano】
Kepada Para Tamu yang Terhormat
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Ueda Tokyu REI Hotel.
Di Prefektur Nagano, Pajak Penginapan akan diberlakukan mulai Senin, 1 Juni 2026, dengan tujuan untuk membiayai penguatan sumber daya pariwisata, peningkatan lingkungan penerimaan wisatawan, serta berbagai kebijakan lain guna memajukan pariwisata.
Sehubungan dengan itu, Hotel kami juga akan memungut Pajak Penginapan untuk masa menginap mulai tanggal tersebut.
■ Tanggal mulai dikenakan pajak
Berlaku untuk masa menginap mulai Senin, 1 Juni 2026
※Meskipun Pemesanan dan pembayaran di muka telah dilakukan sebelum tanggal tersebut, apabila tanggal menginap jatuh pada atau setelah 1 Juni, maka tetap menjadi objek pajak.
■ Besaran pajak
・300 yen per orang per malam
・Selama 3 tahun pertama sejak pemberlakuan sistem (1 Juni 2026–31 Mei 2029): 200 yen per orang per malam
■ Ambang bebas pajak
Apabila Biaya Akomodasi (Tanpa makanan disertakan / sebelum pajak) kurang dari 6.000 yen per orang per malam, maka tidak dikenakan pajak.
■ Pengecualian pemungutan pajak
Dalam kasus berikut, pajak dibebaskan dengan menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah atau kepala Fasilitas.
・Menginap sebagai bagian dari kegiatan pendidikan atau penelitian (TK hingga universitas)
・Menginap sebagai bagian dari kegiatan yang diselenggarakan oleh fasilitas seperti penitipan anak dan sejenisnya
・Menginap sebagai bagian dari kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah alternatif (free school) yang diakui oleh kepala pemerintah daerah atau dewan pendidikan
■ Tentang pembayaran Pajak Penginapan
Pada prinsipnya akan dipungut saat check-in.
Namun dapat berbeda tergantung metode Pemesanan; untuk detailnya silakan hubungi agen perjalanan yang Anda gunakan atau situs Pemesanan Anda.
■ Informasi lebih lanjut
Untuk ketentuan Pajak Penginapan Prefektur Nagano, silakan lihat situs resmi Prefektur Nagano.