【Mulai 1 April 2026】Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Hotel Relief Sapporo Susukino.
Berdasarkan peraturan Pemerintah Prefektur Hokkaido dan Kota Sapporo, Pajak Penginapan akan diberlakukan untuk masa menginap mulai 1 April 2026.
■Tanggal Mulai Pengenaan Pajak
Untuk masa menginap mulai 1 April 2026
※Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 1 April 2026, Pajak Penginapan tetap dikenakan untuk masa menginap pada atau setelah 1 April.
■Besaran Pajak Penginapan
Pajak dikenakan berdasarkan Biaya Akomodasi per orang per malam (sebelum pajak).
Di bawah JPY20.000: JPY300
JPY20.000 hingga di bawah JPY50.000: JPY400
JPY50.000 atau lebih: JPY1.000
■Metode Pembayaran
Pajak Penginapan dibayarkan terpisah dari Biaya Akomodasi dan dibayarkan di resepsionis saat check-in.
(Bahkan jika sudah dibayar melalui pembayaran di muka, Pajak Penginapan tetap dibayarkan terpisah di lokasi)
■Lainnya
・Untuk beberapa Rencana Akomodasi yang termasuk tiket pesawat, Pajak Penginapan dapat diminta untuk dibayar saat pembayaran di muka.
・Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, silakan periksa situs resmi Prefektur Hokkaido dan Kota Sapporo.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.











