【Tentang Pajak Penginapan Tokyo】
Sesuai Peraturan Pajak Penginapan Tokyo, Pajak Penginapan akan dibayarkan saat check-in, terpisah dari Biaya Akomodasi.
■Tarif kamar per orang per malam
・Kurang dari 10.000 yen (sebelum pajak): bebas pajak
・10.000 yen hingga kurang dari 15.000 yen (sebelum pajak): 100 yen
・15.000 yen atau lebih (sebelum pajak): 200 yen
※Mulai masa menginap April 2027, ketentuannya berubah menjadi berikut.
Tarif kamar per orang per malam 13.000 yen atau lebih (sebelum pajak): 3% dari jumlah biaya menginap
Untuk detailnya, silakan lihat situs web Biro Pajak Metropolitan Tokyo.
Biaya Akomodasi yang tercantum tidak termasuk Pajak Penginapan, sehingga mohon lakukan pembayaran saat check-in.
Harap diperhatikan bahwa meskipun Anda membayar dengan kartu, Pajak Penginapan tetap dibayarkan di lokasi.

























