Pemberitahuan Penerapan Larangan Merokok di Teras Kamar Tamu Lantai 2
Terima kasih telah selalu menggunakan Hotel kami.
Untuk memberikan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi para tamu, mulai 4 Januari 2027, teras kamar lantai 2 (Kamar No.1–No.5) akan menjadi area bebas rokok.
Setelah tanggal tersebut, mohon untuk tidak merokok di teras kamar lantai 2 (termasuk rokok elektronik dan rokok tembakau yang dipanaskan).
Sementara itu, teras kamar lantai 3 (Kamar No.6–No.10) tetap dapat digunakan untuk merokok seperti biasa.
※Di dalam kamar tetap berlaku larangan merokok di semua kamar.
Kami mohon maaf apabila hal ini menimbulkan ketidaknyamanan, dan kami memohon pengertian serta kerja sama Anda demi kenyamanan semua tamu.
Hotel Futari Komorebi-hi






















