Mulai 1 Juni 2026, mengenai Pajak Penginapan di Prefektur Nagano.
Mulai menginap pada 1 Juni 2026 (Senin), seiring dimulainya sistem Pajak Penginapan di Prefektur Nagano,
Pajak Penginapan akan diberlakukan.
Pajak ini diterapkan untuk meningkatkan lingkungan penerimaan wisatawan di Prefektur Nagano serta mendorong pengembangan pariwisata.
Dengan demikian, Pajak Penginapan akan kami pungut sesuai ketentuan berikut.
Kami mohon pengertian Anda.
※Untuk tamu yang sudah melakukan Pemesanan sekalipun, apabila tanggal menginap pada atau setelah 1 Juni 2026, tetap akan dikenakan Pajak Penginapan. Mohon dipahami sebelumnya.
■Biaya Akomodasi mulai dari 6000 yen (per orang per malam)
Jumlah pajak: 200 yen

















