Pemberitahuan tentang Pajak Penginapan
【Pemberitahuan tentang Pajak Penginapan】
Mulai 1 Juni 2026, Prefektur Nagano akan memberlakukan Pajak Penginapan. Sehubungan dengan hal ini, selain Biaya Akomodasi, Anda perlu membayar Pajak Penginapan.
Mohon periksa informasi berikut dan lakukan prosedur yang diperlukan.
■ Tentang Pajak Penginapan
Jika Biaya Akomodasi per orang per malam adalah 6.000 yen atau lebih, akan dikenakan 200 yen per orang per malam.
■ Tentang metode pembayaran
Saat ini, pada sistem Pemesanan OTA (Booking.com, Airbnb, Jalan, Rakuten Travel, Yahoo! Travel), Biaya Akomodasi dan Pajak Penginapan tidak dapat dibayarkan secara bersamaan. Oleh karena itu, untuk Pajak Penginapan, setelah Pemesanan dikonfirmasi kami akan mengirimkan URL melalui email; mohon selesaikan pembayaran di muka sebelum tanggal menginap Anda.









