Pengenalan Pajak Penginapan oleh Kota Karuizawa
Di Kota Karuizawa, Pajak Penginapan telah mulai diberlakukan.
Pajak ini baru dikenakan setelah Anda menginap, sehingga tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi. Pembayaran dilakukan terpisah secara tunai saat check-out.
Untuk detailnya, silakan lihat situs web resmi Kota Karuizawa atau hubungi Kantor Pemerintah Kota Karuizawa (0267-45-8514).










