Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan
Informasi mengenai Pajak Penginapan
Mulai masa menginap 1 Juni Reiwa 8, Pajak Penginapan akan dikenakan sesuai Biaya Akomodasi per malam.
Di Akomodasi kami, berdasarkan Peraturan Pajak Penginapan Desa Nozawa Onsen, Anda akan membayar Pajak Penginapan sebesar 3,5% dari “Biaya Akomodasi” di lokasi, terpisah dari Biaya Akomodasi.
※“Biaya Akomodasi” untuk Pajak Penginapan adalah biaya menginap saja dan tidak termasuk biaya makan serta pajak konsumsi (PPN), dll.
※Untuk Pemesanan dengan pembayaran kartu di muka, Pajak Penginapan dan Pajak Mata Air Panas (dewasa: 150 yen per orang per malam) dibayarkan di lokasi.














