Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan (mulai untuk masa menginap pada 1 Februari 2027)
Terima kasih telah selalu menggunakan Hotel Kukuru Ishigaki.
Mulai masa menginap tanggal 1 Februari 2027 (Senin), Prefektur Okinawa dan Kota Ishigaki akan memberlakukan “Pajak Penginapan”.
Karena Pajak Penginapan tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi, kami mungkin akan meminta Anda untuk membayarnya secara terpisah di lokasi.
Tarif pajak: 2% dari Biaya Akomodasi per orang per malam* (sebelum pajak)
*Biaya Akomodasi adalah tarif Tanpa makanan disertakan per orang per malam yang tidak termasuk biaya makan dan pajak konsumsi, serta Biaya layanan yang dikenakan atasnya.
Untuk detail Pajak Penginapan, silakan lihat situs resmi Prefektur Okinawa dan situs resmi Kota Ishigaki.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.










