【Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Nagano】
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menggunakan Akomodasi kami.
Di Prefektur Nagano, penerapan Pajak Penginapan telah diputuskan dengan tujuan mewujudkan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk masa menginap mulai 1 Juni 2026, Pajak Penginapan akan dikenakan sesuai Biaya Akomodasi.
Di Akomodasi kami, berdasarkan Peraturan Pajak Penginapan Kota Matsumoto, apabila Biaya Akomodasi per orang per malam adalah ¥6.000 atau lebih,
maka Pajak Penginapan sebesar ¥200 akan dibayarkan di lokasi.
Pada prinsipnya, pembayaran Pajak Penginapan dimohon dilakukan secara tunai di lokasi.
Namun, hanya jika Anda tidak membawa uang tunai, pembayaran juga dapat dilakukan dengan kartu kredit atau PayPay.
※Pajak Penginapan tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi pada saat Pemesanan. Mohon lakukan pembayaran terpisah saat check-in.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan memohon pengertian serta kerja sama Anda.
















