【Di Prefektur Hiroshima, Pajak Penginapan akan diberlakukan mulai 1 April 2026】
【Pajak Penginapan akan diberlakukan di Prefektur Hiroshima mulai 1 April 2026】
Berlaku untuk masa menginap mulai 1 April 2026, terlepas dari tanggal Pemesanan dikonfirmasi.
Pajak Penginapan: 200 yen per orang per malam untuk Biaya Akomodasi (sebelum pajak) sebesar 6.000 yen atau lebih
※Harga yang ditampilkan di hostel kami sudah termasuk pajak konsumsi, namun belum termasuk Pajak Penginapan.
※Pajak Penginapan tidak termasuk dalam biaya menginap. Harap membayarnya saat check-in.
※Biaya Akomodasi yang dimaksud dalam Pajak Penginapan adalah biaya yang tidak termasuk biaya makan dan pajak konsumsi, dan lain-lain.
※Untuk detailnya, silakan lihat situs web Prefektur Hiroshima.













