Mulai Januari 2027, mengenai penerapan Pajak Penginapan.
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Kamenoi Hotel Beppu.
Di Prefektur Oita, Pajak Penginapan baru direncanakan akan diberlakukan mulai Januari 2027.
Untuk masa menginap mulai Januari 2027 dan seterusnya, selain Biaya Akomodasi dan Pajak Mata Air Panas,
Anda perlu membayar Pajak Penginapan secara terpisah.
Untuk informasi lebih lanjut seperti waktu mulai pemberlakuan, silakan merujuk ke situs web resmi Prefektur Oita.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.


























