【Pemberitahuan tentang penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Nagano】
Berdasarkan revisi Peraturan Prefektur Nagano,
untuk masa menginap mulai Senin, 1 Juni 2026 dan seterusnya, Anda akan dikenakan Pajak Penginapan berikut per orang per malam, terpisah dari Biaya Akomodasi.
■ 1 Juni 2026–31 Mei 2029: untuk tarif per orang per malam sebesar JPY 6.000 atau lebih (sebelum pajak), JPY 200
■ Mulai 1 Juni 2029: untuk tarif per orang per malam sebesar JPY 6.000 atau lebih (sebelum pajak), JPY 300
※ Termasuk bagi tamu yang telah melunasi biaya menginap melalui pembayaran kartu di muka, pelunasan Pajak Penginapan tetap diperlukan secara terpisah saat check-in.
※ Untuk perjalanan studi dan kegiatan pendidikan/penelitian lainnya, serta kegiatan klub komunitas tertentu yang memenuhi persyaratan (termasuk perluasan kegiatan ekstrakurikuler sekolah menengah pertama dan sejenisnya), Pajak Penginapan dapat dibebaskan dengan menyerahkan surat keterangan kepada Akomodasi.
Untuk informasi mengenai cara memperoleh surat keterangan dan detail lainnya, silakan cek situs web Prefektur Nagano.
→ Situs web Prefektur Nagano (https://www.pref.nagano.lg.jp/kankoki/syukuhakuzei/zei_gaiyou.html)
※ Untuk Pemesanan melalui internet, harap diperhatikan bahwa Biaya Akomodasi yang ditampilkan di layar sudah termasuk pajak konsumsi, namun belum termasuk Pajak Penginapan.
※ Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 31 Mei 2026, Pajak Penginapan tetap berlaku untuk masa menginap mulai 1 Juni dan seterusnya.


















