【Pemberitahuan Pengenalan Pajak Penginapan】
【Pemberitahuan Pengenalan Pajak Penginapan】
Berdasarkan Peraturan Pajak Penginapan Kota Sendai, mulai Selasa, 13 Januari 2026, pajak penginapan akan ditambahkan di luar harga yang tertera.
Jika biaya akomodasi per orang per malam adalah 6.000 yen atau lebih (tanpa makanan disertakan dan belum termasuk pajak), maka pajak sebesar 300 yen per orang per malam akan dikenakan.
Harap membayar langsung di akomodasi saat check-in.
※ Harap diperhatikan bahwa untuk pemesanan dengan metode pembayaran di muka (kecuali pemesanan yang termasuk transportasi), pajak penginapan tetap harus dibayarkan secara langsung di lokasi.
※ Meskipun reservasi dilakukan sebelum tanggal 12 Januari 2026, pajak penginapan tetap berlaku untuk masa inap setelah tanggal 13 Januari.
















