Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan Mulai 1 Juni 2026
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menggunakan Hotel kami.
Berdasarkan peraturan Prefektur Nagano, Pajak Penginapan akan diberlakukan untuk masa menginap mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya.
Di Hotel kami, Pajak Penginapan akan dikenakan terpisah sebagaimana berikut.
【Ringkasan Pajak Penginapan】
・Subjek: Biaya Akomodasi per orang per malam (Tanpa makanan disertakan, sebelum pajak) sebesar 6.000 yen atau lebih
・Tarif pajak: 200 yen per orang per malam
・Metode pembayaran: Dibayarkan di tempat secara terpisah dari Biaya Akomodasi
Pajak ini akan digunakan untuk pengembangan pariwisata serta peningkatan daya tarik wilayah.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.












