Perubahan penanganan Pajak Penginapan (dibayar di tempat)
Di Hotel kami, untuk Pemesanan yang dibuat mulai 1 Desember 2026 (Selasa) dan seterusnya, Pajak Penginapan akan diubah menjadi “tidak termasuk pajak” dan dibayarkan saat Anda menginap.
■ Perbedaan berdasarkan tanggal Pemesanan
Pemesanan hingga 30 November 2026 (Senin)
Pajak Penginapan sudah termasuk dalam Biaya Akomodasi.
(Contoh: Pemesanan pada 1 Oktober untuk menginap pada 1 Februari 2027 → tidak ada penagihan tambahan saat menginap)
Pemesanan mulai 1 Desember 2026 (Selasa) dan seterusnya
Pajak Penginapan tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi.
Termasuk untuk Pemesanan dengan pembayaran di muka, mohon bayar Pajak Penginapan saja di resepsionis saat Anda menginap.
(Beberapa produk tidak termasuk, seperti Rencana yang mencakup tiket pesawat. Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke masing-masing penjual)
■ Tentang besaran Pajak Penginapan
Besaran pajak berbeda-beda tergantung pemerintah daerah.
Silakan periksa situs resmi masing-masing pemerintah daerah.















