Perubahan Penanganan Pajak Penginapan (Pembayaran di Tempat)
Di Hotel kami, untuk Pemesanan yang dibuat mulai Selasa, 1 Desember 2026 dan seterusnya, Pajak Penginapan akan diubah menjadi “tidak termasuk pajak” dan dibayarkan saat menginap.
■ Perbedaan berdasarkan tanggal Pemesanan
Pemesanan hingga Senin, 30 November 2026
Pajak Penginapan sudah termasuk dalam Biaya Akomodasi.
(Contoh: Pemesanan pada 1 Oktober untuk menginap pada 1 Februari 2027 → tidak ada penagihan tambahan saat menginap)
Pemesanan mulai Selasa, 1 Desember 2026 dan seterusnya
Pajak Penginapan tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi.
Termasuk untuk Pemesanan dengan pembayaran di muka, Pajak Penginapan saja harap dibayarkan di resepsionis saat menginap.
(Beberapa produk tidak termasuk ketentuan ini, seperti Rencana yang mencakup tiket pesawat. Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke masing-masing penjual.)
■ Tentang besaran Pajak Penginapan
Besaran pajak berbeda-beda tergantung pemerintah daerah.
Silakan periksa situs resmi masing-masing pemerintah daerah.












![[Gambar wisata] Kenroku-en](https://www.img-ikyu.com/contents/common/image/acc1/00081461/5/org/14146260.jpg?auto=compress,format&lossless=0&fit=crop&w=200&h=200&q=30)


