Pemberitahuan Pajak Penginapan
Kepada para tamu yang terhormat
Terima kasih atas dukungan Anda kepada Dormy Inn EXPRESS Sendai Seaside.
Di Dormy Inn EXPRESS Sendai Seaside, sesuai peraturan Pemerintah Prefektur Miyagi (Kota Sendai), kami akan memungut Pajak Penginapan.
Tanggal mulai
Mulai dari masa menginap Selasa, 13 Januari 2026
Ketentuan
Jika Biaya Akomodasi adalah JPY 6.000 atau lebih per orang per malam (Tanpa makanan disertakan, belum termasuk pajak), maka akan dikenakan JPY 300 per orang per malam.
※Rinciannya: pajak Prefektur Miyagi JPY 100 dan pajak Kota Sendai JPY 200.
Untuk detailnya, silakan lihat situs web resmi Prefektur Miyagi.



























