Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan Mulai 1 April 2026
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Vessel Inn Fukuyama Ekikita.
Sehubungan dengan diberlakukannya Pajak Penginapan yang wajib dibayarkan di Prefektur Hiroshima, kami informasikan bahwa penerapannya telah Selesai. Mulai masa menginap 1 April 2026, Pajak Penginapan akan berlaku terlepas dari tanggal pemesanan maupun tanggal pembayaran Biaya Akomodasi.
Pajak Penginapan dibayarkan di tempat (di Akomodasi) secara terpisah dari Biaya Akomodasi.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
【Biaya Akomodasi (belum termasuk pajak) — per orang per malam】
Di bawah 6.000 yen — tidak dikenakan pajak
6.000 yen atau lebih — 200 yen
※Tarif Pajak Penginapan berlaku per orang per malam berdasarkan Biaya Akomodasi.
※Yang dimaksud Biaya Akomodasi untuk Pajak Penginapan adalah tarif Tanpa makanan disertakan (tidak termasuk biaya makan, dll.).
※Untuk detailnya, silakan periksa situs web resmi Prefektur Hiroshima.
https://www.pref.hiroshima.lg.jp/site/zei/hiroshima-syukuhakuzei01.html
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
Vessel Inn Fukuyama Ekikita
Manajer Umum

















