【Penting】Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Kota Miyazaki
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menggunakan Hotel kami.
Di Kota Miyazaki, demi meningkatkan daya tarik sebagai kota wisata, menyiapkan lingkungan menginap yang ramah bagi para pengunjung, serta memperkuat penyebaran informasi dan upaya promosi pariwisata lainnya, Pajak Penginapan akan diberlakukan untuk memastikan sumber pendanaan yang stabil mulai check-in tanggal 1 Juli 2026.
Sehubungan dengan itu, tamu yang menginap di Hotel kami akan dikenakan Pajak Penginapan sebagaimana berikut.
Kami mohon pengertian Anda.
●Ringkasan Pajak Penginapan
Jumlah pajak: 200 yen per orang per malam
Mulai berlaku: untuk check-in mulai 1 Juli 2026
●Tentang pembayaran
Pajak Penginapan mohon dibayarkan di resepsionis saat check-in.
Harap diperhatikan bahwa meskipun Pemesanan telah dibayar di muka, pembayaran Pajak Penginapan tetap diperlukan di resepsionis.
●Hal-hal yang perlu diperhatikan
・Meskipun Anda melakukan Pemesanan sebelum 1 Juli 2026, pajak tetap berlaku.
・Untuk Malam berturut-turut, pajak akan dikenakan mulai malam menginap pada atau setelah 1 Juli 2026.
・Anak berbagi tempat tidur yang tidak dikenakan Biaya Akomodasi tidak termasuk objek pajak.
(Namun, jika anak menggunakan tempat tidur sendiri, maka termasuk objek pajak)
Untuk detail ketentuan Anak berbagi tempat tidur, silakan periksa isi masing-masing Rencana Akomodasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Kota Miyazaki.




















