【Mulai 1 Februari 2026】Sesuai arahan dari Kota Obihiro, kami akan mengenakan Pajak Mata Air Panas (150 yen per orang per malam).
■ Jumlah Pajak Mata Air Panas
Menginap: 150 yen per orang per malam
Pajak Mata Air Panas adalah pajak yang dibebankan kepada tamu yang menggunakan mata air panas, berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Peraturan Kota Obihiro.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.









