【Tentang Pajak Penginapan Tokyo】
Sesuai Peraturan Pajak Penginapan Tokyo, Pajak Penginapan akan dibayarkan saat check-in secara terpisah dari Biaya Akomodasi.
■Tarif kamar per orang per malam
・Di bawah 10.000 yen (sebelum pajak): bebas pajak
・10.000 yen hingga di bawah 15.000 yen (sebelum pajak): 100 yen
・15.000 yen atau lebih (sebelum pajak): 200 yen
※Mulai masa menginap April 2027, ketentuannya berubah menjadi berikut.
Tarif kamar per orang per malam sebesar 13.000 yen (sebelum pajak) atau lebih: 3% dari biaya menginap
Untuk detailnya, silakan lihat situs web Biro Pajak Pemerintah Metropolitan Tokyo.
Biaya Akomodasi yang tercantum tidak termasuk Pajak Penginapan, sehingga mohon melakukan pembayaran saat check-in.
Harap diperhatikan bahwa meskipun pembayaran dilakukan dengan kartu, Pajak Penginapan tetap dibayarkan di lokasi saat check-in.





















