Pemberitahuan Penting tentang Pajak Penginapan
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menggunakan Akomodasi kami.
Sehubungan dengan hal tersebut, mulai masa menginap 1 Juni 2026, Prefektur Nagano akan memberlakukan Pajak Penginapan.
Dengan ini kami mohon pengertian Anda karena Pajak Penginapan akan dikenakan secara terpisah sebagaimana berikut.
【Jumlah pajak】
Untuk masa menginap 1 Juni 2026–31 Mei 2029
Tamu dengan Biaya Akomodasi sebesar JPY 6.000 atau lebih (sebelum pajak): JPY 200 per orang per malam
Untuk masa menginap mulai 1 Juni 2029 dan seterusnya
Tamu dengan Biaya Akomodasi sebesar JPY 6.000 atau lebih (sebelum pajak): JPY 300 per orang per malam
【Subjek pajak】
Tamu yang menginap pada atau setelah Senin, 1 Juni 2026
・Untuk anak-anak juga berlaku; apabila Biaya Akomodasi per malam sebesar JPY 6.000 atau lebih (sebelum pajak), maka termasuk subjek pajak.
・Termasuk bagi tamu yang sudah melakukan Pemesanan dan telah membayar di muka; Pajak Penginapan tetap dibayarkan terpisah.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karena adanya perubahan pada pembayaran,
dan kami mohon pengertian Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek situs web resmi Prefektur Nagano.





















