Pemberitahuan Revisi Pajak Penginapan Tokyo
Mulai 1 April 2027, sistem Pajak Penginapan di Tokyo akan direvisi. Setelah revisi, Pajak Penginapan akan dikenakan sebesar 3% dari Biaya Akomodasi per malam per tamu (termasuk Biaya layanan). Harap diperhatikan bahwa meskipun Anda melakukan Pemesanan sebelum revisi berlaku, Anda tetap perlu membayar selisih Pajak Penginapan sesuai ketentuan setelah revisi.






















