Terkait penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Okinawa
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Hotel Monterey Okinawa Spa & Resort.
Dengan ini kami informasikan bahwa di Prefektur Okinawa akan diberlakukan “Pajak Penginapan” untuk masa menginap mulai 1 Februari 2027 (Senin).
■ 2% dari Biaya Akomodasi (sebelum pajak) per orang per malam (maksimum 2.000 yen)
※ Saat ini, Pajak Penginapan belum tercermin pada tampilan harga di masing-masing sistem Pemesanan.
Metode pembayaran juga dapat berbeda tergantung situs Pemesanan yang Anda gunakan.
※ “Biaya Akomodasi” yang menjadi dasar pengenaan Pajak Penginapan mencakup biaya kamar serta Biaya layanan terkait.
Biaya makan dan pajak konsumsi, dan lain-lain tidak termasuk.
※ Apabila setelah Pemesanan terjadi perubahan peraturan perpajakan dan sebagainya, jumlah tagihan dapat berubah berdasarkan ketentuan pajak yang berlaku pada tanggal menginap.
Mohon pengertiannya.
※ Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 1 Februari 2027 (Senin), Pajak Penginapan tetap akan dikenakan untuk masa menginap mulai 1 Februari (Senin) dan seterusnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat situs resmi Prefektur Okinawa “Pajak Penginapan Prefektur Okinawa”.
Pajak Penginapan Prefektur Okinawa | Situs Resmi Prefektur Okinawa (situs eksternal)
Kami mohon maaf karena hal ini menambah beban baru bagi para tamu, namun kami memohon pengertian dan kerja sama Anda.
Kami juga berharap dukungan Anda tetap berlanjut di masa mendatang.
September 2026
Hotel Monterey Okinawa Spa & Resort
General Manager























