Terkait langkah pencegahan penyebaran infeksi COVID-19
1. Manajemen kebersihan
・Saat masuk kerja, seluruh karyawan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan dan pengukuran suhu tubuh. (Jika suhu 37,5°C atau lebih, karyawan tidak diperkenankan masuk kerja. Kebijakan yang sama berlaku apabila anggota keluarga karyawan menunjukkan gejala yang mencurigakan.)
・Saat memasuki gedung, karyawan wajib mematuhi aturan cuci tangan dan berkumur sesuai ketentuan kebersihan internal
・Perjalanan dinas ke luar negeri bagi karyawan dilarang
・Akses keluar-masuk ke berbagai fasilitas dengan risiko penularan tinggi dilarang
・Karyawan memakai masker saat melayani tamu di dalam gedung
・Alkohol disinfektan disediakan di berbagai area di dalam gedung
・Area yang sering disentuh tamu seperti gagang pintu, pintu, tombol lift, pintu toilet, dan lainnya akan dibersihkan serta didesinfeksi secara menyeluruh oleh staf layanan menggunakan tisu disinfektan dan alkohol sekitar 1 kali setiap jam.
・Peralatan makan (piring, gelas) dan alat makan dicuci dengan suhu tinggi (80°C atau lebih), serta baki makanan dibersihkan dan didesinfeksi
・Saat menata meja, staf memakai sarung tangan dan menyajikan alat makan melalui kotak alat makan (cutlery box)
・Penyajian makanan bergaya prasmanan dihentikan. Untuk mencegah penularan melalui perantara dari makanan maupun peralatan makan (penularan droplet tidak langsung), makanan hanya akan disajikan oleh staf.
2. Langkah konkret untuk menghindari “3C” (ruang tertutup, kerumunan, kontak dekat)
・Pembatasan kapasitas diberlakukan
・Tingkat kepadatan restoran dikelola dan waktu masuk diatur agar tersebar
・Jarak antar meja restoran diperlebar hingga sekitar 2 m
・Jendela dibuka untuk memastikan ventilasi berlangsung terus-menerus
・Seluruh tamu diminta melakukan desinfeksi alkohol saat memasuki restoran
・Saat check-in Akomodasi, kami akan menanyakan riwayat perjalanan ke luar negeri atau tidaknya.
・Saat check-in Akomodasi, kami akan mengonfirmasi lokasi menginap sebelum/sesudahnya.
※Kebijakan di atas dapat diperbarui sesuai arahan Pemerintah Jepang serta instansi terkait. Apabila ada perubahan, kami akan memberikan pemberitahuan kembali.