Pemberitahuan Revisi Pajak Penginapan di Tokyo
Sehubungan dengan peninjauan Pajak Penginapan di Tokyo, mulai Kamis, 1 April 2027, Pajak Penginapan akan direvisi.
Untuk itu, untuk masa inap pada atau setelah tanggal tersebut, Pajak Penginapan akan dikenakan secara terpisah sesuai ketentuan di bawah ini. Mohon pengertiannya.
■Tanggal mulai
Kamis, 1 April 2027
■Tarif pajak
Dikenakan pajak sebesar 3% dari Biaya Akomodasi (Tanpa makanan disertakan・sebelum pajak)
※Tidak dikenakan pajak jika kurang dari JPY 13.000 per orang per malam.
・Untuk detailnya, silakan merujuk ke situs web Pemerintah Metropolitan Tokyo.
























